Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983

tentang Pembentukan Dusun Dalam Desa Dan Lingkungan Dalam Kelurahan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 April 1983
Tanggal pengundangan 28 April 1983
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 1983
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai perkembangan, maka dalam rangka pelaksanaan Pasal 16 dan Pasal 31 UU No 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa, dipandang perlu untuk menetapkan Perda tentang pembentukan dusun dalam desa dan lingkungan dalam kelurahan
Status Berlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang Penetapan Desa
Lampiran
Dokumen 1983perda3321007.pdf 35 Unduh