Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1990

tentang Ijin Mendirikan Bangunan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 26 Maret 1990
Tanggal pengundangan 26 Maret 1990
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Tahun 1990 Nomor............................
Bidang hukum Perizinan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Perda No A.7/DPRDGR/63 tentang membuat dan membongkar bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sekarang ini dan perlu untuk disesuaikan
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1990perda3321007.pdf 54 Unduh