Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1998

tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Nomor Peraturan 7
Tahun Terbit 1998
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 18 Mei 1999
Tanggal pengundangan 18 Mei 1999
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 1998perda3321007.pdf 98 Unduh