Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006

tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Demak Tahun 2006-2011

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 03 Agustus 2006
Tanggal pengundangan 03 Agustus 2006
Sumber
Bidang hukum Perencanaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2006perda3321007.pdf 58 Unduh