Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007

tentang Sumber Pendapatan Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 Juli 2007
Tanggal pengundangan 10 Juli 2007
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2007perda3321007.pdf 48 Unduh