Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009

tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 Mei 2009
Tanggal pengundangan 05 Mei 2009
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2009perda3321007.pdf 35 Unduh