Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010

tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Nomor Peraturan 7
Tahun Terbit 2010
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 September 2010
Tanggal pengundangan 30 September 2010
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Lampiran
Dokumen 2010perda3321007.pdf 65 Unduh