Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011

tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi
Nomor Peraturan 7
Tahun Terbit 2011
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 Oktober 2011
Tanggal pengundangan 05 Oktober 2011
Sumber
Bidang hukum Komunikasi dan Informatika
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Lampiran
Dokumen 2011perda3321007.pdf 157 Unduh