Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 Maret 2019
Tanggal pengundangan 28 Maret 2019
Sumber
Bidang hukum Tenaga Kerja
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perda3321007.pdf 119 Unduh