Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2001

tentang Lelangan Tanah Desa dan Dan Perimbagan Keuangan Antar Desa di Wilayah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 09 Juli 2001
Tanggal pengundangan 09 Juli 2001
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2001perda3321008.pdf 61 Unduh