Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004

tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Catatan Sipil Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 15 Januari 2004
Tanggal pengundangan 15 Januari 2004
Sumber
Bidang hukum Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2004perda3321008.pdf 39 Unduh