Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005

tentang Pengelolaan Kawasan Lindung

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 11 Juli 2005
Tanggal pengundangan 11 Juli 2005
Sumber
Bidang hukum Perencanaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Lingkungan Hidup
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2005perda3321008.pdf 31 Unduh