Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009

tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan dan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan dan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Nomor Peraturan 8
Tahun Terbit 2009
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 Mei 2009
Tanggal pengundangan 05 Mei 2009
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kesehatan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Lampiran
Dokumen 2009perda3321008.pdf 83 Unduh