Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015

tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Nomor Peraturan 8
Tahun Terbit 2015
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 September 2015
Tanggal pengundangan 07 September 2015
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Lampiran
Dokumen 2015perda3321008.pdf 442 Unduh