Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019

tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 Maret 2019
Tanggal pengundangan 28 Maret 2019
Sumber
Bidang hukum Kearsipan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perda3321008.pdf 117 Unduh