Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1998

tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 April 1988
Tanggal pengundangan 30 April 1988
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1998perda3321009.pdf 54 Unduh