Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2002

tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemeliharaan dan Perawatan Jalan/Jembatan, Gedung Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 21 Februari 2002
Tanggal pengundangan 21 Februari 2002
Sumber
Bidang hukum Organisasi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2002perda3321009.pdf 80 Unduh