Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007

tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa
Nomor Peraturan 9
Tahun Terbit 2007
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Juli 2007
Tanggal pengundangan 19 Juli 2007
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2000 tentang Peraturan Desa
Lampiran
Dokumen 2007perda3321009.pdf 120 Unduh