Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016

tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 12 Oktober 2016
Tanggal pengundangan 12 Oktober 2016
Sumber
Bidang hukum Penanggulangan Bencana
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perda3321009.pdf 90 Unduh