Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak
Nomor Peraturan 10
Tahun Terbit 2024
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 01 Juli 2024
Tanggal pengundangan 01 Juli 2024
Tanggal Publikasi 01 Juli 2024
Sumber LD Kabupaten Demak 2024 (10)
Bidang hukum Organisasi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek SOTK
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2024perda3321010.pdf 171 Unduh