Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024

tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 Maret 2024
Tanggal pengundangan 28 Maret 2024
Sumber BD Kabupaten Demak 2024 (14)
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek
Status Berlaku

Mengubah:

  1. Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Lampiran
Dokumen 2024perbup3321014.pdf 297 Unduh