Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2025

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 53
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis pb
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 Desember 2025
Tanggal pengundangan 10 Desember 2025
Tanggal Publikasi 17 Desember 2025
Sumber BD Kabupaten Demak 2025 (55)
Bidang hukum Hukum Tata Negara
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Demak (Kabupaten)
Subjek KEUANGAN
Status Berlaku
Lampiran
Abstrak 2025abspb3321053.pdf 1 Unduh
Dokumen 2025pb3321053.pdf 3 Unduh