Perjanjian Kerja Sama Nomor 15 Tahun 2023

tentang PKS antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 20 Januari 2023
Tanggal pengundangan 20 Januari 2023
Sumber
Bidang hukum Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan Eko Pringgolaksito
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek Jamsostek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2023PKS3321015.pdf 9 Unduh