Perjanjian Kerja Sama Nomor 15 Tahun 2023

tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Demak antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Perjanjian Kerja Sama
Judul Perjanjian Kerja Sama Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Demak antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit
Nomor Peraturan 15
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis PKS
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 20 Januari 2023
Tanggal pengundangan 20 Januari 2023
Sumber
Bidang hukum Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan Eko Pringgolaksito
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek JAMSOSTEK
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2023PKS3321015.pdf 161 Unduh