Perjanjian Kerja Sama Nomor 38 Tahun 2023

tentang Pemenuhan Pasokan Kebutuhan Pokok Masyarakat dan Komoditas Strategis antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pemerintah Kabupaten Demak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Perjanjian Kerja Sama
Judul Perjanjian Kerja Sama Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Pasokan Kebutuhan Pokok Masyarakat dan Komoditas Strategis antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor Peraturan 38
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis PKS
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 12 Juni 2023
Tanggal pengundangan 12 Juni 2023
Sumber
Bidang hukum Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Penandatangan Iskandar Zulkarnain
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek KEBUTUHAN POKOK
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2023PKS3321038.pdf 32 Unduh