Perjanjian Kerja Sama Nomor 19 Tahun 2023

tentang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi dan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Demak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Perjanjian Kerja Sama
Judul Perjanjian Kerja Sama Nomor 19 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi dan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor Peraturan 19
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis PKS
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 Januari 2024
Tanggal pengundangan 27 Januari 2024
Sumber
Bidang hukum
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kelautan dan Perikanan
Penandatangan Nanang Tasunar David Narutomo
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek PERIKANAN
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2023PKS3321019.pdf 47 Unduh