Perjanjian Kerja Sama Nomor 19 Tahun 2023

tentang PKS antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Demak tentang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi dan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 Januari 2024
Tanggal pengundangan 27 Januari 2024
Sumber
Bidang hukum
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kelautan dan Perikanan
Penandatangan Nanang Tasunar David Narutomo
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek Perikanan
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2023PKS3321019.pdf 6 Unduh