Perjanjian Kerja Sama Nomor 40 Tahun 2023

tentang Penanggulangan Bencana se-Wilayah Kedungsepur antara Pemkab Kendal, Pemkab Demak, Pemkab Semarang, Pemkot Salatiga, Pemkot Semarang, Pemkab Grobogan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Perjanjian Kerja Sama
Judul Perjanjian Kerja Sama Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana se-Wilayah Kedungsepur antara Pemkab Kendal, Pemkab Demak, Pemkab Semarang, Pemkot Salatiga, Pemkot Semarang, Pemkab Grobogan
Nomor Peraturan 40
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis PKS
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 26 Juni 2024
Tanggal pengundangan 26 Juni 2024
Sumber
Bidang hukum Penanggulangan Bencana
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Penandatangan Agus Nugroho
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek PENANGGULANGAN BENCANA
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2023PKS3321040.pdf 22 Unduh