Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 April 2022
Tanggal pengundangan 19 April 2022
Sumber
Bidang hukum Pengawasan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2022se3321017.pdf 41 Unduh