Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022

tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 25 April 2022
Tanggal pengundangan 25 April 2022
Sumber
Bidang hukum Pengawasan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2022se3321018.pdf 41 Unduh