Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 Mei 2022
Tanggal pengundangan 10 Mei 2022
Sumber
Bidang hukum Pengawasan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2022se3321020.pdf 40 Unduh