Surat Edaran Nomor 800/22 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Work From Home (WFH) Dan Work From Office (WFO) Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 11 Juni 2021
Tanggal pengundangan 11 Juni 2021
Sumber
Bidang hukum Hukum
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2021se332180022.pdf 69 Unduh