Surat Edaran Nomor 440.1/38 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 16 Agustus 2021
Tanggal pengundangan 16 Agustus 2021
Sumber
Bidang hukum Hukum
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2021se3321440138.pdf 127 Unduh