Surat Edaran Nomor 965/26 Tahun 2021

tentang Larangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dan Pertemuan Langsung

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 24 Juni 2021
Tanggal pengundangan 24 Juni 2021
Sumber
Bidang hukum Hukum
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2021se332196526.pdf 37 Unduh