Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025

tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
Nomor Peraturan 2
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 20 Mei 2025
Tanggal pengundangan 20 Mei 2025
Sumber LD Kabupaten Demak 2025 (2)
Bidang hukum Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek PENCABUTAN PERDA
Status Berlaku

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
Lampiran
Dokumen 2025perda3321002.pdf 79 Unduh