Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010

tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
Nomor Peraturan 5
Tahun Terbit 2010
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 21 September 2010
Tanggal pengundangan 21 September 2010
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2001 tentang Pembentukan Lembaga-Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Demak
Lampiran
Dokumen 2010perda3321005.pdf 310 Unduh