Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020

tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 03 Maret 2020
Tanggal pengundangan 03 Maret 2020
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 15
Bidang hukum Pendidikan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321015.pdf 35 Unduh