Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017

tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 Juli 2017
Tanggal pengundangan 17 Juli 2017
Sumber
Bidang hukum Pengawasan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Inspektorat
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2017perbup3321029.pdf 65 Unduh