Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015

tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 15 Juli 2015
Tanggal pengundangan 15 Juli 2015
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Mencabut:

  1. Peraturan Bupati nomor 32 tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321031.pdf 51 Unduh