Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
Nomor Peraturan 2
Tahun Terbit 2017
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 13 Juni 2017
Tanggal pengundangan 13 Juni 2017
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Mengubah:

  1. Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2015 tentang Kepala Desa
Lampiran
Dokumen 2017perda3321002.pdf 136 Unduh