Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 13 Juni 2017
Tanggal pengundangan 13 Juni 2017
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2017perda3321002.pdf 79 Unduh