Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015

tentang Kepala Desa

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
Nomor Peraturan 5
Tahun Terbit 2015
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 September 2015
Tanggal pengundangan 07 September 2015
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Diubah dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa
  2. Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pembenrhentian Kepala Desa
  2. Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
Lampiran
Dokumen 2015perda3321005.pdf 284 Unduh