Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011

tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Nomor Peraturan 3
Tahun Terbit 2011
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 Mei 2011
Tanggal pengundangan 05 Mei 2011
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2010 Nomor 09
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Perangkat Desa

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2007 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lampiran
Dokumen 2011perda3321003.pdf 117 Unduh