Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015

tentang Badan Permusyawaratan Desa

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Nomor Peraturan 4
Tahun Terbit 2015
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 September 2015
Tanggal pengundangan 07 September 2015
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Penetapan dan Pengesahan Badan Permusyawaratan Desa
Lampiran
Dokumen 2015perda3321004.pdf 116 Unduh