Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020

tentang Badan Permusyawaratan Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 Juli 2020
Tanggal pengundangan 17 Juli 2020
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 6
Bidang hukum Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Lampiran
Dokumen 2020perda3321006.pdf 292 Unduh