Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021

tentang Pengarusutamaan Gender

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 18 Maret 2021
Tanggal pengundangan 18 Maret 2021
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 6
Bidang hukum Sosial
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Mencabut:

  1. Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Demak
Lampiran
Dokumen 2021perda3321006.pdf 135 Unduh