Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016

tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 12 Oktober 2016
Tanggal pengundangan 12 Oktober 2016
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa
Lampiran
Dokumen 2016perda3321007.pdf 84 Unduh