Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021

tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Nomor Peraturan 8
Tahun Terbit 2021
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 18 Maret 2021
Tanggal pengundangan 19 Maret 2021
Tanggal Publikasi 19 Maret 2021
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Nomor 8
Bidang hukum Perdagangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2004 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
Lampiran
Dokumen 2021perda3321008.pdf 372 Unduh