Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021

tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 18 Maret 2021
Tanggal pengundangan 18 Maret 2021
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Nomor 8
Bidang hukum Perdagangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2004 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
Lampiran
Dokumen 2021perda3321008.pdf 195 Unduh