Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025

tentang Penyelenggaraan Perdagangan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perdagangan
Nomor Peraturan 8
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis pd
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 November 2025
Tanggal pengundangan 10 November 2025
Tanggal Publikasi 17 November 2025
Sumber LD Kabupaten Demak 2025 (8)
Bidang hukum Hukum Tata Negara
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Legislatif
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Demak (Kabupaten)
Subjek PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN
Status Berlaku

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
  2. Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbeanjaan dan Toko Swalayan
Lampiran
Abstrak 2025abspd3321008.pdf 8 Unduh
Dokumen 2025pd3321008.pdf 25 Unduh