Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018

tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbeanjaan dan Toko Swalayan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbeanjaan dan Toko Swalayan
Nomor Peraturan 12
Tahun Terbit 2018
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 September 2018
Tanggal pengundangan 20 September 2018
Tanggal Publikasi 20 September 2018
Sumber
Bidang hukum Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perda3321012.pdf 196 Unduh