Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015

tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 04 Maret 2015
Tanggal pengundangan 04 Maret 2015
Sumber
Bidang hukum Sosial
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perda3321002.pdf 205 Unduh